Diskominfo PPU Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Tata Kelola Data Desa dan Kelurahan

PENAJAM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bidang Sumber Daya TIK dan Statistik menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Tata Kelola Data Desa dan Kelurahan. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 November 2025, dan dipusatkan di Ruang Rapat Diskominfo PPU.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber, yakni Sanjaya Abdillah Karim dari Badan Pusat Statistik (BPS) PPU, Zulbair Amin dan Ika Sutiyarsih dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yang diikuti oleh perangkat desa dan kelurahan dari seluruh wilayah PPU sebagai bagian dari langkah percepatan penerapan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat desa dan kelurahan.

Selama tiga hari, peserta mendapatkan materi mengenai tata kelola data sektoral desa dan dukungan DPMD, pendampingan, dan pengumpulan data untuk pengambilan kebijakan terkait profil Desa dan Kelurahan.

Dalam sambutannya, Fitriani menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan menekankan bahwa komitmen perangkat desa/kelurahan menjadi kunci terwujudnya Satu Data di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian adalah bukti nyata bahwa kita memiliki visi yang sama dalam mewujudkan Satu Data di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.

Fitriani menegaskan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia menjadi landasan utama dalam menghasilkan data yang berkualitas, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“SDI hadir untuk memastikan bahwa setiap data yang dihasilkan pemerintah memiliki standar yang sama, dilengkapi metadata yang jelas, dan menggunakan satu kode referensi. Melalui SDI, kita mendorong terciptanya ekosistem data yang lebih tertib, transparan, dan terkoordinasi,” tambahnya.

Sebagai Wali Data Daerah, Diskominfo PPU berkewajiban mengoordinasikan serta memastikan data yang dihasilkan seluruh OPD, termasuk desa dan kelurahan, memenuhi prinsip SDI. Fitriani juga mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar penyelarasan data desa/kelurahan dapat berjalan optimal.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo berharap desa dan kelurahan semakin memahami pentingnya tata kelola data yang baik sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah. Data yang berkualitas diyakini dapat mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berbasis bukti.