Syarat Dan Ketentuan
Syarat dan Ketentuan Situs Web Portal Satu Data Kabupaten Penajam Paser Utara (Website Term of Condition)
Silahkan baca syarat dan ketentuan ini dengan seksama.
- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan bahwa informasi yang disajikan pada situs web Portal Satu Data Kabupaten Penajam Paser Utara adalah benar. Diskominfo tidak bertanggung jawab atas bagaimana informasi tersebut digunakan, bagaimana ditafsirkan atau apa ketergantungan ditempatkan di atasnya.
- Diskominfo tidak menjamin bahwa informasi pada situs web Portal Satu Data cocok untuk tujuan tertentu.
- Situs web ini menggunakan langkah pengamanan untuk melindungi setiap materi dan Diskominfo melakukan kontrol atas kehilangan konten, modifikasi source program, penyalahgunaan dan perubahan setiap materi pada situs web.
- Diskominfo tidak bertanggung jawab atas setiap perubahan atau manipulasi data setelah dirilis di situs web yang dilakukan oleh pihak ketiga secara ilegal.
- Diskominfo tidak menjamin bahwa konten pada situs web Portal Satu Data akan tersedia setiap saat, atau bahwa situs web ini bebas dari kesalahan atau virus. Jika Anda mengunduh materi dari situs web ini, Anda melakukannya dengan resiko Anda sendiri. Kami menyarankan Anda mengambil langkahlangkah yang memadai untuk melindungi sistem Anda sendiri.
Jika Anda tidak setuju untuk terikat dengan syarat yang berlaku, dipersilakan untuk tidak menggunakan situs web ini. Syarat dan ketentuan di situs web ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
LAMPIRAN: PANDUAN DAN TANYA JAWAB PENGGUNA (FAQ)
A. Umum & Penggunaan Portal
1. Apa itu Portal Satu Data Kabupaten Penajam Paser Utara? Portal Satu Data Kabupaten Penajam Paser Utara (data.penajamkab.go.id) adalah wadah resmi pemanfaatan data terbuka (open data) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Portal ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU sebagai Walidata Daerah, untuk menyediakan data sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Siapa saja yang boleh menggunakan data dari portal ini? Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari akademisi, peneliti, pelaku usaha, instansi pemerintah, hingga masyarakat umum dapat mengakses, mengunduh, dan memanfaatkan data yang tersedia di portal ini secara gratis.
3. Apakah saya harus mendaftar akun terlebih dahulu untuk mengunduh data? Secara umum, data sektoral yang bersifat terbuka dapat langsung diunduh tanpa perlu melakukan pendaftaran akun. Namun, untuk beberapa fitur tertentu atau akses data yang lebih spesifik, pengguna mungkin memerlukan autentikasi atau koordinasi lebih lanjut melalui menu yang disediakan.
4. Dalam format apa saja data di portal ini disediakan? Untuk mendukung prinsip data terbuka (machine-readable), data di portal ini disediakan dalam format terbuka yang mudah diolah kembali, seperti CSV, XLS/XLSX, JSON, atau format spasial (Shapefile/GeoJSON) untuk data geospasial.
B. Kebijakan Data dan Lisensi
1. Apakah data di portal ini boleh disebarluaskan atau digunakan untuk keperluan komersial? Ya, data dapat digunakan, disebarluaskan, dan diolah kembali untuk kepentingan akademik, jurnalistik, riset, maupun komersial, dengan syarat wajib mencantumkan sumber data (misalnya: Sumber: Portal Satu Data Kabupaten Penajam Paser Utara - data.penajamkab.go.id / [Nama OPD Produsen Data]).
2. Mengapa ada data sektoral tertentu yang tidak dapat saya temukan di portal ini? Ada beberapa kemungkinan:
Data tersebut masih dalam proses verifikasi dan pemutakhiran oleh OPD terkait (Produsen Data).
Data tersebut termasuk dalam kategori Informasi yang Dikecualikan berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (seperti rahasia negara, data pribadi, atau rahasia bisnis).
3. Bagaimana jika saya memerlukan data spesifik yang belum tersedia di portal? Anda dapat mengajukan permohonan data resmi melalui fitur permintaan data yang tersedia di portal atau berkoordinasi dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Penajam Paser Utara melalui saluran resmi yang disediakan.