PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi High Level Meeting (HLM) terkait integrasi aplikasi pelayanan publik menjadi satu kesatuan platform Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD). Pada kesempatan yang sama dilaksanakan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Digitalisasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di lantai III Ruang Rapat Bupati, Senin (8/12/2025). Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Pelaksanaan HLM ini menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan publik.
Sekda PPU, Tohar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan integrasi aplikasi MPPD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
“Terbangunnya integrasi aplikasi ini menjadi harapan sekaligus ikhtiar kita dalam meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan daerah, termasuk pendapatan dan hasil daerah dari sektor pajak dan retribusi,” ujar Tohar.
Ia juga berharap inovasi ini mampu memberi dampak positif, baik terhadap penyederhanaan proses layanan maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Diskominfo PPU, Khairudin menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi MPPD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Presiden lNomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Keterpaduan Layanan Publik. Melalui aplikasi ini, berbagai layanan publik lintas perangkat daerah akan diintegrasikan dalam satu platform digital yang mudah diakses masyarakat.
Lebih lanjut, Khairudin menyampaikan bahwa High Level Meeting ini menjadi momentum untuk menyelaraskan pemahaman antar OPD mengenai implementasi MPPD agar pelaksanaannya berjalan efektif dan terarah.
“Melalui High Level Meeting ini, kita menyamakan persepsi terkait MPPD yang akan kita integrasikan. Tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, apalagi ekosistem digital kini berkembang sangat signifikan,” ujarnya.
Dengan adanya integrasi layanan dalam MPPD dan kerja sama digitalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten PPU berharap layanan publik dapat semakin cepat, transparan, dan terukur, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di daerah. (W/*DiskominfoPPU)