Diskominfo PPU Tegaskan Komitmen Kualitas Data Statistik Sektoral 2025

PENAJAM – Usai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) Tahun 2025, Rabu, (11/02/2026) Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya TIK & Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Fitriani menegaskan bahwa pentingnya kualitas dan keterpaduan data dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Ditemui setelah kegiatan, Fitriani menjelaskan bahwa FGD ini merupakan tahap akhir verifikasi dan validasi data yang telah dikumpulkan sejak awal Januari hingga 7 Februari 2026 oleh seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal.

“FGD hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi proses krusial untuk memastikan data yang akan dipublikasikan benar-benar akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data ini nantinya akan masuk ke Portal Satu Data PPU, Kabupaten PPU Dalam Angka 2026, serta SIPD E-Walidata,” Ungkapnya

Ia juga menambahkan,Sinergi Produsen dan Walidata dalam FGD ini, tim Walidata Daerah berdiskusi langsung dengan Pelaksana Walidata Pendukung untuk mencocokkan dan menyelaraskan data di masing-masing sektor.

“Melalui lima desk verifikasi yang telah dibentuk, kami bisa menelaah data secara lebih detail sesuai urusan masing-masing. Ini penting agar tidak ada perbedaan angka atau inkonsistensi saat dipublikasikan,” ujarnya.

Kabid itu juga mengapresiasi keaktifan 35 perangkat daerah serta 18 instansi vertikal dan badan usaha yang berpartisipasi dalam proses ini. Ia juga mengatakan jika Diskominfo menargetkan tingkat keterisian data mencapai 90 persen pada 20 Februari 2026.

“Tahun lalu kita berhasil mempublikasikan keterisian data 96,90 persen dari 3.383 DSSD. Tahun ini kami optimistis bisa mencapai bahkan melampaui target, sepanjang komunikasi antarprodusen data tetap terjaga,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terbuka menyampaikan kendala dalam proses pengumpulan dan pengolahan data.

Dampak bagi Perencanaan dan Publik Saat ditanya mengenai manfaat FGD ini, Fitriani menekankan bahwa data yang valid akan menjadi dasar kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

“Bagi pemerintah daerah, data ini menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan. Bagi masyarakat, data ini akan menjadi informasi publik yang transparan dan bisa diakses melalui Portal Satu Data PPU maupun publikasi Kabupaten PPU Dalam Angka 2026,” Pungkasnya (DiskominfoPPU).