Persentase Pasangan Usia Subur atau PUS (15-49 Tahun) yang Tidak Ingin Memiliki Anak Lagi atau Ingin Menunda Anak Tetapi Tidak Menggunakan Metode Kontrasepsi (Unmeet Need) di Kabupaten Penajam Paser Utara

No Jadwal Rilis Tanggal Rilis Keterangan
1 28 Februari 2025 28 Februari 2025 Dirilis oleh Walidata Daerah