Persentase Pasangan Usia Subur atau PUS (15-49 Tahun) yang Tidak Ingin Memiliki Anak Lagi atau Ingin Menunda Anak Tetapi Tidak Menggunakan Metode Kontrasepsi (Unmeet Need) di Kabupaten Penajam Paser Utara
Metadata belum ditentukan |
No | Jadwal Rilis | Tanggal Rilis | Keterangan |
---|---|---|---|
1 | 28 Februari 2025 | 28 Februari 2025 | Dirilis oleh Walidata Daerah |