Persentase Pasangan Usia Subur atau PUS (15-49 Tahun) yang Tidak Ingin Memiliki Anak Lagi atau Ingin Menunda Anak Tetapi Tidak Menggunakan Metode Kontrasepsi (Unmeet Need) di Kabupaten Penajam Paser Utara
| Metadata belum ditentukan |
| No | Jadwal Rilis | Tanggal Rilis | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | 28 Februari 2025 | 28 Februari 2025 | Dirilis oleh Walidata Daerah |