Persentase Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Penajam Paser Utara
| Metadata Kegiatan | |
| Nama Indikator | Persentase Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital |
| Konsep |
|
| Definisi | Indikator ini menggambarkan tingkat kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh penduduk yang telah memiliki hak akses layanan kependudukan berbasis aplikasi digital. Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah bentuk identitas kependudukan elektronik yang tersedia melalui aplikasi resmi yang diterbitkan oleh instansi berwenang (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). |
| Interpretasi | Indikator ini menunjukkan tingkat penerimaan dan penggunaan Identitas Kependudukan Digital oleh masyarakat yang memenuhi syarat. Semakin tinggi persentase kepemilikan IKD, menunjukkan bahwa: Transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital semakin berhasil Masyarakat semakin adaptif terhadap teknologi layanan publik Akses terhadap layanan kependudukan menjadi lebih cepat, praktis, dan aman |
| Metode/Rumus Penghitungan | Persentase Kepemilikan IKD=Jumlah penduduk yang memiliki IKD aktif/Jumlah penduduk wajib KTP-el×100% |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | - |
| Klasifikasi Penyajian |
|
| Apakah Indikator Komposit ? | Ya |
| Indikator Pembangun | |
| Nama Indikator Pembangun |
|
| Publikasi Ketersediaan |
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah Dapat Diakses Umum? | Ya |
| No | Jadwal Rilis | Tanggal Rilis | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | 10 Februari 2026 | 28 Februari 2026 | Dirilis oleh Walidata Daerah |