Jumlah Penduduk Per Kecamatan Berdasarkan Kepemilikan Akta Perceraian di Kabupaten Penajam Paser Utara
| Metadata Kegiatan | |
| Nama Indikator | Jumlah Penduduk Per Kecamatan Berdasarkan Kepemilikan Akta Perceraian di Kabupaten Penajam Paser Utara |
| Konsep |
|
| Definisi | Indikator ini menggambarkan jumlah penduduk yang telah mengalami perceraian dan memiliki akta perceraian resmi yang diterbitkan oleh instansi berwenang, yang disajikan berdasarkan kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara. |
| Interpretasi | Semakin tinggi jumlah atau persentase penduduk yang memiliki akta perceraian, menunjukkan bahwa: Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas status perkawinan semakin baik Akses terhadap layanan pencatatan sipil dan pengadilan relatif mudah dan terjangkau Tertib administrasi kependudukan di wilayah tersebut berjalan lebih optimal |
| Metode/Rumus Penghitungan | Total penduduk yang memiliki akta perceraian per kecamatan (Opsional) Persentase kepemilikan akta perceraian: (Jumlah penduduk dengan akta perceraian / total penduduk berstatus cerai hidup) × 100% |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Jiwa |
| Klasifikasi Penyajian |
|
| Apakah Indikator Komposit ? | Tidak |
| Variabel Pembangun | |
| Nama Variabel Pembangun | |
| Kegiatan Penghasil Variabel Pembangun | |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah Dapat Diakses Umum? | Ya |
| No | Jadwal Rilis | Tanggal Rilis | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | 19 Februari 2026 | 28 Februari 2026 | Dirilis oleh Walidata Daerah |