Data Jumlah Penduduk Per Kecamatan Berdasarkan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) Usia 0-17 Tahun di Kabupaten Penajam Paser Utara
| Metadata Kegiatan | |
| Nama Indikator | Data Jumlah Penduduk Per Kecamatan Berdasarkan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) Usia 0–17 Tahun |
| Konsep |
|
| Definisi | Indikator ini menunjukkan jumlah penduduk usia 0–17 tahun yang memiliki dan belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikelompokkan berdasarkan kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara. |
| Interpretasi | Semakin tinggi jumlah dan persentase anak yang memiliki KIA, menunjukkan bahwa: Pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan tersebut berjalan lebih optimal Tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya identitas hukum anak lebih baik Akses terhadap layanan publik bagi anak (pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial) lebih terjamin |
| Metode/Rumus Penghitungan | Jumlah:Total anak usia 0–17 tahun berdasarkan status kepemilikan KIA per kecamatan |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Jiwa |
| Klasifikasi Penyajian |
|
| Apakah Indikator Komposit ? | Tidak |
| Variabel Pembangun | |
| Nama Variabel Pembangun | |
| Kegiatan Penghasil Variabel Pembangun | |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah Dapat Diakses Umum? | Ya |
| No | Jadwal Rilis | Tanggal Rilis | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | 23 Februari 2026 | 28 Februari 2026 | Dirilis oleh Walidata Daerah |