
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) selaku Walidata Daerah menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi terkait penyelenggaraan Satu Data tingkat Kabupaten. Kegiatan ini merupakan upaya optimalisasi pelaksanaan amanat Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat Daerah, Rabu (11/06/2025)
Rapat berlangsung di Ruang Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik Diskominfo PPU sebagai evaluasi pelaksanaan Satu Data Kabupaten Triwulan I dan II, juga perencanaan tindak lanjut untuk tahun 2025. Kegiatan ini turut mengundang Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU selaku Sekretariat SDI dan Badan Pusat Statistik (BPS) selaku Pembina Data Kabupaten PPU.
Kepala Bidang (Kabid) Sumberdaya TIK dan Statistik Diskominfo PPU, Fitriani menyampaikan bahwa rapat ini penting untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan Satu Data di daerah. Dikarenakan tingkat pengisian data pada produsen data tidak terlalu optimal.
" Tingkat keterisian data belum terlalu optimal dan masih dalam kisaran 62%, sedangkan untuk target 70% keatas. Dikarenakan sebagian produsen data masih belum menyampaikan data," Ujarnya saat dijumpai usai rapat.
Ia juga menjelaskan, sebagai upaya untuk meningkatkan kelengkapan dan kualitas pelaporan data, pihaknya akan melakukan penyuratan resmi kepada para produsen data agar lebih kooperatif dalam menyampaikan data yang diminta. Untuk tahun 2025, ditargetkan partisipasi pelaporan data agar mencapai hingga 70%.
Saat ini lanjutnya, Dalam rangka mendukung penguatan interoperabilitas data di Kabupaten PPU, Diskominfo, BPS, dan Bapelitbang Kabupaten PPU berinisiatif membentuk sebuah forum koordinasi data di tingkat kecamatan. Forum ini akan dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Camat di masing-masing kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten PPU.
"Guna mendukung pencapaian target tersebut, kami juga merencanakan pembentukan Forum Data yang terdiri dari para produsen data di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara," Terangnya
Fitriani juga berharap pembentukan forum data nantinya untuk menjawab tantangan utama dalam pengelolaan data di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Dikarenakan kurangnya pembaruan dan konsistensi data dari para produsen data di level tersebut.
"Melalui forum ini, diharapkan akan tercipta sinergi dan mekanisme kerja yang lebih baik antara kecamatan, kelurahan/desa, serta perangkat daerah terkait dalam pengumpulan, pemutakhiran, dan pemanfaatan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," Pungkasnya (DiskominfoPPU).