PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan Pelatihan Pemanfaatan Big Data di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten PPU, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 10 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU yang membidangi urusan data dan teknologi informasi.
Pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola dan memanfaatkan big data guna mendukung transformasi digital, mendorong pengambilan keputusan berbasis data, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Kegiatan ini dibiayai melalui APBD Kabupaten PPU Tahun 2026 melalui Diskominfo.
Kepala Bidang Sumber Daya Teknologi Informasi Komunikasi (SDTIK) dan Statistik Diskominfo PPU, Ernawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur dalam memanfaatkan data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan agenda transformasi digital serta penguatan tata kelola data di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
“Pelatihan ini memiliki dua tujuan utama, yakni meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai konsep dan manfaat big data, serta meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola, menganalisis, dan memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan,” ujarnya.
Ia berharap peserta memperoleh wawasan dan pemahaman yang memadai mengenai pemanfaatan big data sebagai pondasi awal pengembangan tata kelola data di masing-masing perangkat daerah. Ernawati juga menyampaikan apresiasi kepada BPS Kabupaten PPU atas partisipasinya sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, sambutan sekaligus pembukaan resmi mewakili Kepala Diskominfo PPU disampaikan oleh Sekretaris Diskominfo PPU, Eko Setiawan, Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah daerah untuk semakin mengandalkan data dalam proses pengambilan keputusan.
Menurutnya, kebijakan yang baik harus didasarkan pada data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Staf pengelola data di masing-masing perangkat daerah memiliki peran yang semakin strategis, mengingat arah kebijakan dan program pembangunan ke depan dituntut semakin berbasis data,” katanya.
Eko menjelaskan bahwa pelatihan kali ini difokuskan pada pemanfaatan big data sektor ekonomi, meliputi pemetaan potensi investasi, perkembangan UMKM dan perdagangan, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat PPU. Data ekonomi dinilai memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah.
Materi pelatihan disampaikan dalam dua sesi oleh narasumber dari BPS Kabupaten PPU, yaitu Kepala BPS PPU Suko Haryono bersama Baihaqi Ilham Syah dan Yahya Abdurrohman.
Sesi pertama membahas konsep dasar dan perkembangan big data dalam konteks pemerintahan, termasuk pemanfaatan data dalam jumlah besar untuk mendukung tata kelola serta pengambilan keputusan yang lebih akurat. Sementara itu, sesi kedua difokuskan pada praktik pemanfaatan big data melalui analisis kasus, sehingga peserta dapat memahami penerapan konsep tersebut secara langsung sesuai lingkup tugas masing-masing.
Pelatihan ini diikuti perwakilan dari Sekretariat Daerah, Bappelitbang, BKPSDM, Bapenda, Diskominfo, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, DPMPTSP, Dinas Pertanian, serta Dinas Perikanan.
Selain pelatihan, Diskominfo PPU juga menyiapkan sertifikat bagi peserta yang mengikuti kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap pencatatan rekam jejak pengembangan kompetensi aparatur.