Detail Metadata Indikator
METADATA STATISTIK INDIKATOR | ||
---|---|---|
Metadata Kegiatan | Kompilasi Data Profil Kla (kabupaten Layak Anak) Kabupaten Penajam Paser Utara | |
Nama Indikator | Persentase Aparatur SDM Terlatih KHA | |
Konsep |
|
|
Definisi | Dalam pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak sebagai salah satu strategi pemenuhan hak anak di Indonesia, telah diterapkan pula Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 dimana salah satu indikatornya adalah tersedianya sumber daya manusia terlatih KHA yang mampu menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan. Sumber Daya Manusia yang dimaksud dalam indikator tersebut pada dasarnya merujuk pada orang dewasa yang memberikan pelayanan bagi anak, mendampingi anak, dan bekerja dengan memperhatikan hak-hak anak. Pemerintah dan masyarakat tentunya sudah berupaya dan berperan dalam memastikan terpenuhinya hak anak, tetapi dalam konteks tumbuh kembang anak, tanggung jawab tersebut harus diperkuat dan didasari dengan pengetahuan dan keterampilan tentang KHA. | |
Metode/Rumus Penghitungan | Persentase Aparatur/SDM yang Terlatih KHA = Jumlah Aparatur/SDM yang terlatih KHA : Jumlah Aparatur/SDM x 100% | |
Ukuran | Persen | |
Satuan | - | |
Klasifikasi Penyajian |
|
|
Apakah Indikator Komposit ? | Ya | |
Indikator Pembangun | ||
Nama Indikator Pembangun |
|
|
Publikasi Ketersediaan |
|
|
Level Estimasi | 0 | |
Apakah Dapat Diakses Umum? | Ya | |
Record | 28 April 2025 09:00:26 |